SURABAYA, hks-news.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim Hartoyo SH MH mengungkapkan bahwa dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2023-2024 ini, ada penambahan kuota untuk beberapa jalur. Salah satunya adalah ketua OSIS dan Fafidz Qur’an.
Menurut mantan ketua komisi E DPRD provinsi Jatim ini, kebijakan PPDB tersebut menyediakan kuota khusus berupa Golden Ticket bagi lulusan SMP/MTs di Jawa Timur.
“Golden Tiket dari Pemprov Jatim berupa kuota 1 (satu) ketua OSIS berprestasi di setiap satu SMA/SMK Negeri Jawa Timur.
Selain ketua OSIS, juga memberikan kuota bagi siswa yang memiliki prestasi penghafal Qur’an (Hafidz Quran). Kuota ini masuk dalam jalur Prestasi Hasil Lomba dengan proporsi 5%. Untuk hafidz Quran kita sediakan kuota di setiap SMA/SMK negeri di Jatim yang menerima 1 (satu) siswa,” terang politisi senior partai Demokrat ini.
Hartoyo menambahkan, selain kebijakan Kuota Golden Ticket, dalam kebijakan lainnya Pemprov Jatim juga memberikan perhatian khusus kepada siswa penyandang disabilitas untuk dapat mengenyam pendidikan dimanapun. Termasuk sekolah reguler. Dalam hal ini, Pemprov melalui Dindik Jatim merealiasasikannya melalui kuota penyandang disabilitas sebesar 3%. Kuota tersebut terbagi untuk siswa inklusi dari SMP/Mts negeri dan swasta sederajat dan siswa lulusan SMP-LB.
Dengan kata lain, siswa penyandang disabilitas dapat mendaftar PPDB 2023 pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dengan ketentuan siswa penyandang disabilitas ringan.
“Ada jalur afirmasi pendidikan menengah (ADEM) yang diperuntukkan bagi anak-anak berprestasi dari Papua dan juga bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (repatriasi). Pemprov Jatim menjadi satu-satunya daerah yang siap menerima siswa beasiswa ADEM Papua dan ADEM Repatriasi dalam PPDB tahun ini. Sementara proses seleksi beasiswa dilakukan sepenuhnya oleh Kemdikbudristek.
“Pada prinsipnya ada 423 SMA dan 298 SMK di Jatim. Total 721 lembaga bisa menerima ADEM, Berapapun siswa yang diberikan oleh kementrian kita siap menerima. ADEM ini diprioritaskan bagi anak nakes yang orangtuanya menjadi korban meninggal dalam penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan lainnya yakni untuk anak buruh. Jika siswa melampirkan KIP atau SKTM maka akan diprioritaskan untuk diterima. Ini akan jadi prioritas sekolah agar jalur anak buruh terpenuhi. Prinsipnya dinas pendidikan ingin mengakomodir anak buruh yang ingin sekolah,” pungkasnya.(Yul)